Berita Pilihan
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pesisir Selatan: Upaya Pengendalian dan Tantanganya

Senin, 10 Feb 2025, 16:05:49 WIB - 29 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan,Langkisau Fm – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam siaran langsung di Radio Gaung Pesisir, Drh. Andosrizal, Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, menjelaskan situasi terkini dan upaya pengendalian yang telah dilakukan untuk menangani wabah ini.PMK, yang disebabkan oleh virus sangat menular, terutama menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Virus ini dapat bertahan di lingkungan hidup, tulang, kelenjar susu, dan produk hewan lainnya. Masa inkubasi penyakit ini berkisar antara 1 hingga 14 hari, dengan gejala klinis yang jelas seperti luka serius di mulut dan kuku, demam, serta penurunan nafsu makan.
Menurut Drh. Andosrizal, PMK pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1887 melalui impor sapi perah dari Belanda. Setelah beberapa kali mewabah, Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1986. Namun, pada tahun 2022, wabah PMK kembali muncul, dimulai dari Provinsi Aceh dan Jawa Timur, sebelum menyebar ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pada tahun 2022, kami mencatat sekitar 9.272 kasus PMK di Kabupaten Pesisir Selatan. Meskipun angka kematiannya rendah, penyebaran penyakit ini sangat cepat dan berdampak signifikan pada peternak,” ujar Drh. Andosrizal. Untuk mengendalikan penyebaran PMK, Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan melakukan berbagai langkah, termasuk karantina hewan, pembersihan kandang dengan disinfektan, dan vaksinasi massal. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah intensitas lalu lintas ternak yang tinggi, terutama melalui pasar ternak di Sumatera Barat.
“Pada tahun 2022, kami kecolongan karena adanya lalu lintas ternak yang tidak terkontrol dari pedagang ternak di Sumbar. Hal ini menyebabkan penyebaran PMK yang cepat ke 14 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Drh. Andosrizal. Selain itu, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi kendala. Meskipun telah mengajukan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk pengendalian PMK, proses penganggaran dan penanganan wabah membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Drh. Andosrizal menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus PMK dan menjaga kebersihan kandang. “Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak mereka. Selain itu, pembersihan kandang secara rutin dan penggunaan disinfektan sangat penting untuk mencegah penyebaran virus,” ujarnya. Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan juga terus melakukan vaksinasi untuk meminimalisir risiko penyebaran PMK. Pada tahun 2022, sebanyak 14.700 dosis vaksin telah diberikan, dan pada tahun 2023, angka vaksinasi meningkat menjadi 24.000 dosis.
“Kami berharap kejadian PMK tidak terulang lagi di masa depan. Dengan koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, serta upaya vaksinasi yang konsisten, kami optimis dapat mengendalikan penyakit ini,” tambah Drh. Andosrizal. Wabah PMK di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kolaborasi antara pemerintah, petugas medis, dan masyarakat dinilai kunci utama dalam menangani wabah ini. Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan Kabupaten Pesisir Selatan dapat kembali bebas dari PMK dan peternak dapat melanjutkan aktivitas ekonomi mereka tanpa hambatan.
(Penulis : Ressy Raimonda, S.Hum)
Video Terkait :
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,126 Semua Pengunjung | 86,912 Total Kunjungan | 18.188.93.31, IP Address Anda