Berita Pilihan
KP2KP Painan Ajak BUMDes Taat Pajak
Kamis, 06 Nov 2025, 09:07:47 WIB - 61 | Ressy Raimonda S.Hum
LPPL Langkisau Fm,Painan – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan mendorong seluruh Badan Usaha Milik Desa atau Nagari (BUMDes) di Kabupaten Pesisir Selatan untuk memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.
Hal itu disampaikan Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, dalam program Gaung Pasisia di LPPL Langkisau FM bersama penyiar Vivi Fikri, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi nagari, namun di sisi lain juga berkewajiban melaksanakan ketentuan perpajakan sebagaimana badan usaha lainnya.
“BUMDes didirikan sebagai badan hukum yang bertujuan memperoleh keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat nagari. Karena itu, secara hukum perpajakan, BUMDes diperlakukan sama dengan wajib pajak badan seperti CV atau koperasi,” jelas Anna.
Ia menyebut, bentuk usaha BUMDes di Pesisir Selatan beragam, mulai dari penggemukan sapi, perikanan, pengelolaan alat berat, hingga desa wisata dan usaha lumbung pangan. Semua sektor tersebut wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan kewajiban pajaknya.
“Setelah memenuhi syarat administratif seperti SK dari Wali Nagari dan SKAU dari Kemendes, BUMDes wajib mendaftar NPWP. Setelah itu, mereka memiliki kewajiban menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Anna menjelaskan, BUMDes yang memberikan penghasilan kepada pihak lain, seperti sewa alat berat, lahan, atau pembayaran honor karyawan, wajib memotong pajak sesuai aturan. “Misalnya, sewa alat berat dipotong PPh Pasal 23 sebesar dua persen, sementara sewa lahan dikenakan PPh final sepuluh persen,” jelasnya.
Selain itu, BUMDes juga diwajibkan membuat pembukuan sederhana yang mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran usaha. “Pembukuan ini penting untuk pelaporan SPT Tahunan dan pengawasan transparansi keuangan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh BUMDes mulai beradaptasi menggunakan sistem digital Cortex DJP untuk pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak. “Sekarang semua layanan sudah terintegrasi di satu platform. Jadi tidak perlu ke kantor pajak, cukup melalui Cortex,” terangnya.
Sebagai upaya edukasi berkelanjutan, KP2KP Painan berencana menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan bagi pengurus BUMDes se-Pesisir Selatan pada November mendatang. “Kami ingin semua BUMDes memahami aspek pajaknya sebelum memulai usaha agar tidak ada kekeliruan di kemudian hari,” tutupnya.
Video Terkait :
| 02 Des 2025 11:17:48 WIB DINAS DISKOMINFO SALURKAN BANTUAN BAGI MASYRAKAT TERDAMPAK BANJIR - LONGSOR 59 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 02 Des 2025 10:24:04 WIB Dampak Banjir-Longsor Kian Meluas di Pessel 57 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 06 Nov 2025 09:13:48 WIB Anak TK Negeri Pembina Painan Unjuk Bakat di Udara 67 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 06 Nov 2025 09:07:47 WIB KP2KP Painan Ajak BUMDes Taat Pajak 61 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 06 Nov 2025 08:53:47 WIB Dinas Kesehatan Tekankan Sanitasi Industri Rumahan 86 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 03 Nov 2025 14:55:52 WIB Semarak Festival Literasi Pesisir Selatan 63 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 23 Okt 2025 09:25:21 WIB Keterbatasan Tak Halangi Siswa SLBN 1 PAINAN Berprestasi 61 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
| 21 Okt 2025 09:48:36 WIB Satkamling Digital Dukung Kamtibmas di Pessel 58 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,259 Semua Pengunjung | 87,071 Total Kunjungan | 216.73.216.145, IP Address Anda