Berita Pilihan
Keterbukaan Informasi Publik Terkait Wabah Virus Covid-19 Di Pesisir Selatan
Selasa, 12 Mei 2020, 09:22:45 WIB - 199 |
Painan - Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten yang masuk daerah zona merah Covid-19. akibat wabah yang telah mendunia tersebut membuat hampir semua sektor terkena dampaknya, termasuk dalam sektor perekonomian. Untuk merentang benang merahnya, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi, bersama LPPL Radio Langkisau FM gelar Talkshow ujud Monitoring Evaluasi KI Sumbar Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan. ”Allhamdulillah kita melaksanakan talkshow di Radio Langkisau FM dengan mengkolaborasikan pembicara dari KI Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar Hamdanus, untuk narasumber dari Pemkab Pesisir Selatan Mimi Rianti Zainul, SE, M.Si Ak* (Asisten II Sekdakab ), Dailipal (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19), dan Junaidi, S.Kom (PPID Utama Kab Pessel) ,”ujar Arif Yumardi, Senin (11/5/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar tahap dua. Dikatakan Mimi, untuk pelaksanaan PSBB tahap 2 tidak ada kelonggaran. Gugus Tugas Pesisir Selatan bersama Forkompida bahu-membahu, kerja keras menerapkan aturan di PSBB semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus, termasuk terus tracking dan tracing di zona merah seperti di Kecamatan Koto XI Tarusan, dan juga melaksanakan SOP sangat ketat. Lalu soal Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) menurut Mimi, mekanismenya cukup selektif dimulai pengumpulan data penerima oleh wali nagari , verifikasi dan validasi data dilaksanakan secara bersama wali nagari dan Pemkab Pesisir Selatan. Seperti yang diketahui, 98.000 KK sudah memperoleh BLT, PKH dan Sembako di Kabupaten Pesisir Selatan. Itu berarti 60 persen dari total KK di Pesisir Selatan. Junaidi selaku PPID Utama Pemkab Pesisir Selatan menegaskan kalau mengintegrasikan semua informasi terkait covid-19 pihaknya sudah sangat maksimal. Soal Jaringan Pengamanan Sosial semua disampaikan sangat transparan tidak ada ditutup-tutup mulai ditempelkan di masing masing wali nagari dan diumumkan di website PPID. Anggota DPRD Sumbar putera Pesisir Selatan, Hamdanus menyimak paparan narasumber dari Pemkab Pesisir Selatan. Dia menyampaikan saat ini kesimpangsiuran informasi sering terjadi, apalagi di era semua orang bisa mengakses sosial media. Maka dari itu, dia berharap media informasi harus memberi ruang koreksi atau melakukan semua perbaikan data yang tidak valid. Arif Yumardi selaku Komisioner KI Sumbar terus terang mengapresiasi PPID Utama Pesisir Selatan yang telah melaksanakan keterbukaan informasi terkait covid-19 sesuai UU no 14/2008 dan telah melaksanakan Pelayan Informasi sesuai Perki 1/ 2010.
07 Mar 2024 07:57:22 WIB DAPATKAN PIALA ADIPURA DARI KLH RI, PIALA DIARAK KE PAINAN 169 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
07 Mar 2024 07:56:49 WIB BPS dan Kominfo Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral 100 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Feb 2024 10:55:35 WIB Pembangunan Pelabuhan Penasahan Mulai Dikerjakan! 308 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
14 Des 2023 11:20:16 WIB OMBUDSMAN ON THE SPOT Pesisir Selatan 2023 461 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
27 Okt 2023 14:34:00 WIB e-Retribusi Pasar di Pesisir Selatan 610 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Agu 2023 08:48:13 WIB TUGAS KODIM 0311 PESISIR SELATAN. 462 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
27 Jul 2023 11:47:04 WIB MENGENAL SISTEM PERADILAN, PADA TINDAK PIDANA ANAK 272 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
27 Jul 2023 11:42:06 WIB SALAM SAPA PDAM TIRTA LANGKISAU 236 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,016 Semua Pengunjung | 86,764 Total Kunjungan | 3.134.81.206, IP Address Anda