Berita Pilihan
Perekaman KTP-El Jadi Fokus Disdukcapil Pesisir Selatan untuk Sukseskan Pilkada

Selasa, 05 Nov 2024, 15:39:15 WIB - 25 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan – Talkshow Gaung Pasisia LPPL Langkisau FM Pesisir Selatan turut mengangkat tema ini dengan menghadirkan Khairat, S.H., M.Si, Pelaksana Tugas Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesisir Selatan, sebagai narasumber(5/11).
Dalam rangka mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan gencar melaksanakan program perekaman KTP elektronik (KTP-El). Hingga September 2024, sebanyak 378.183 penduduk telah melakukan perekaman, menyisakan 4.038 warga yang belum melakukan perekaman data.
Khairat menjelaskan bahwa KTP-El merupakan salah satu syarat mutlak bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada. Upaya ini pun melibatkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan pelajar di tingkat SMA/SMK/MAN yang berusia 16 tahun ke atas dapat segera melakukan perekaman.
“Bagi para pelajar usia 16 tahun ke atas, perekaman KTP-El bisa dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu usia 17 tahun. Nantinya, pencetakan fisik KTP dapat dilakukan setelah mereka memasuki usia wajib KTP,” ungkap Khairat. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) saat melakukan perekaman. Khairat mengimbau agar masyarakat memeriksa kembali kesesuaian data di KK, termasuk nama, tanggal lahir, serta informasi lainnya, agar sesuai dengan dokumen penting seperti ijazah.
Tidak hanya perekaman data, Disdukcapil dan Unit Kerja Layanan (UKL) yang tersebar di seluruh kecamatan juga melayani perubahan data serta pencetakan ulang KTP yang hilang atau rusak. Khairat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak usia 16 tahun ke atas. “Kami berharap orang tua dapat mengajak putra-putrinya melakukan perekaman KTP-El sebelum 27 November agar bisa turut serta dalam Pilkada mendatang,” tambahnya.
Disdukcapil Pesisir Selatan juga mendukung implementasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat nasional. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui smartphone, yang dapat diaktifkan setelah perekaman KTP-El.
Video Terkait :
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,139 Semua Pengunjung | 86,930 Total Kunjungan | 3.144.40.78, IP Address Anda