Berita Pilihan
Pengenalan Coretax: Solusi Baru untuk Administrasi Perpajakan yang Lebih Mudah dan Transparan

Senin, 21 Okt 2024, 14:38:23 WIB - 165 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan - Pada Talkshow Gauang Pasisie edisi Senin, 21 Oktober 2024, Adel Febri sebagai host berbincang dengan Anna Damayanti, Kepala KP2KP Painan, tentang sistem perpajakan terbaru bernama Coretax. Coretax merupakan langkah reformasi dalam sistem perpajakan di Indonesia.Program ini bertujuan memperkenalkan pembaruan sistem administrasi perpajakan yang lebih praktis dan efisien. Sistem ini hadir untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, baik bagi wajib pajak maupun petugas pajak. Dengan otomatisasi yang diterapkan, Coretax bertujuan untuk membuat proses-proses bisnis lebih sederhana, sehingga setiap pengguna dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan efisien.
Salah satu tujuan utama dari Coretax adalah untuk menciptakan Instistusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang lebih kredibel dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target pajak negara dengan memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan Coretax, transparansi dan akurasi dalam pencatatan perpajakan akan lebih terjamin.
Berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan No. 40 tahun 2018 yang menginisiasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Salah satu inovasi yang sudah diterapkan adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat ini di Pesisir Selatan, sebanyak 85% pemilik NPWP telah terhubung dengan NIK mereka, membantu dalam memvalidasi data wajib pajak yang aktif.
Coretax akan menyederhanakan 5 dari 21 proses bisnis perpajakan yang secara langsung berdampak pada wajib Proses-proses ini meliputi registrasi NPWP, pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan lainnya pajak. Dengan otomatisasi ini, wajib pajak akan lebih mudah dalam menjalankan kewajiban mereka, baik dalam registrasi maupun pelaporan.Kedepannya, seluruh proses bisnis perpajakan yang sebelumnya terpisah akan diintegrasikan dalam satu akun. Ini berarti wajib pajak tidak perlu lagi berurusan dengan banyak sistem yang berbeda untuk melakukan pelaporan atau pembayaran. Segala sesuatunya akan lebih terorganisir dan mudah diakses melalui satu portal Coretax.
Pembaruan sistem Coretax akan dilakukan secara bertahap. KP2KP akan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada wajib pajak, baik dari kalangan usaha, instansi pemerintah, maupun wajib pajak prioritas lainnya, untuk memastikan semua pihak siap dalam mengadopsi sistem ini. Keamanan digital menjadi prioritas utama dalam sistem Coretax jadi tidak perlu takut akan ancaman-ancaman kejahatan siber yang ada. Selain itu, sistem ini dirancang agar dapat beroperasi secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada server pusat, memberikan fleksibilitas dan keandalan yang lebih tinggi.
KP2KP akan terus melaksanakan berbagai sosialisasi dan pelatihan terkait penggunaan Coretax. Ini mencakup pelatihan untuk wajib pajak badan usaha, instansi pemerintah, dan wajib pajak prioritas lainnya. Selain itu, seluruh wajib pajak diharapkan mulai mengenal Coretax melalui berbagai media informasi.Sistem Coretax dijadwalkan akan mulai digunakan secara resmi pada tahun 2025.
Seiring dengan itu, KP2KP berharap para wajib pajak semakin familiar dengan sistem ini dan siap untuk menggunakannya saat sistem tersebut mulai diimplementasikan penuh. “Diharapkan untuk Wajib Pajak yang KP2KP undang untuk pelatihan dapat menghadiri pelatihan-pelatihan yang kami berikan, dan mulai belajar menggunakan aplikasi, mengikuti pelatihan, dan mencari informasi terkait Coretax melalui riset internet. Supaya wajib pajak tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem Coretax saat peluncurannya.” ujar Kepala KP2KP Painan Anna Damayanti kepada pendengar Langkisau Fm .
Dengan hadirnya Coretax, diharapkan proses perpajakan di Indonesia menjadi lebih modern, aman, dan transparan, serta dapat memberikan manfaat besar baik bagi negara maupun wajib pajak.
(Penulis : Ressy Raimonda, S.Hum)
Video Terkait :
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,139 Semua Pengunjung | 86,930 Total Kunjungan | 3.135.209.180, IP Address Anda