Berita Pilihan
OPERASI ZEBRA TAHUN. 2022
Rabu, 05 Okt 2022, 15:00:03 WIB - 72 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan - Satlantas Polres Pesisir Selatan hadir di Langkisau Fm, pada Talkshow Gauang Pasisia (4/10) bersama Kasatlantas Iptu.Riwal Maulidinata, S.T.K, S.I.K., dalam rangka sosialisasi kegiatan Operasi Zebra Tahun. 2022. "Operasi Zebra merupakan Operasi Taat Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan, agar pengguna jalan patuh akan peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, demi tercapainya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.” Ungkap Kasatlantas Polres Pessel Iptu. Riwal, pada awal acara. Pada Senin (3/10) lalu Polres Pesisir Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan, di lapangan Mapolres Pessel, dan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan hingg 16 Oktober 2022 mendatang. “Kemudahan kita dalam berkendaraan di zaman sekarang, dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan umum untuk mencapai tujuan, namun kemudahan yang kita dapatkan sering sekali lupa akan keamanan dan kepatuhan pada pengendara dalam berkendara di jalan.”diserukan juga oleh oleh Mustikal Bayunit Kamsel Satlantas Polres Pessel.
Operasi Zebra tahun 2022 kali ini memiliki 7 Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yaitu : 1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. 2. Pengendara masih dibawah umur 3. Pengendara berbonceng lebih dari satu orang 4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunaka Safety Belt. 5. Pengendara Kendaraan dalam pengaruh alkohol. 6. Melawan arus 7. Melebihi kecepatan, overweight, dan over dimension. Tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra kali ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas, kedua menurunkan angka faktor kecelakaan baik dari faktor alam,faktor manusia, faktor kendaraan,faktor jalan, selain itu Target Operasi Zebra 2022, antara lain; kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang digunakan untuk balapan liar, kendaraan yang tidak sesuai pabrikan(merubah spek dan rangka kendaraan), kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai.
Data Korban Lakalantas di Pessel menunjukkan pengendara didominasi umur 16-30 tahun, dimana koordinasi antara dinas pemerintahan yang terkait sangat dibutuhkan, dengan Satlantas Polres Pessel dan Dinas Pendidikan, dan Kementrian Agama mengeluarkan Surat Edaran yang menjelaskan bahwa anak-anak yang dibawah umur tidak boleh membawa kendaraan, dan dengan dilanjutkan dengan pemberian edukasi kepada orang tua, bahwasanya fatalitas kecelakaan lalu lintas terjadi pada anak dibawah umur yang membawa kendaraan bermotor. “Jangan pernah lalukan pembiaran pada pelanggaran, teguran wajib kami berikan untuk memberikan informasi tentang apa-apa saja kesalahan dalam berkendara, karena itulah tugas kami dari Satlantas Polres Pessel.” Ungkap Iptu. Riwal Maulidinita kepada Langkisau Fm.
(Penulis : Ressy Raimonda,S.Hum)
07 Mar 2024 07:57:22 WIB DAPATKAN PIALA ADIPURA DARI KLH RI, PIALA DIARAK KE PAINAN 154 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
07 Mar 2024 07:56:49 WIB BPS dan Kominfo Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral 86 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Feb 2024 10:55:35 WIB Pembangunan Pelabuhan Penasahan Mulai Dikerjakan! 295 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
14 Des 2023 11:20:16 WIB OMBUDSMAN ON THE SPOT Pesisir Selatan 2023 448 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
27 Okt 2023 14:34:00 WIB e-Retribusi Pasar di Pesisir Selatan 502 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
01 Agu 2023 08:48:13 WIB TUGAS KODIM 0311 PESISIR SELATAN. 451 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
27 Jul 2023 11:47:04 WIB MENGENAL SISTEM PERADILAN, PADA TINDAK PIDANA ANAK 272 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
27 Jul 2023 11:42:06 WIB SALAM SAPA PDAM TIRTA LANGKISAU 236 ~ Ressy Raimonda S.Hum |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 44,011 Semua Pengunjung | 86,758 Total Kunjungan | 18.221.129.145, IP Address Anda