Berita Pilihan
Bawaslu Pessel Gelar Rakor: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemilu 2024

Senin, 11 Nov 2024, 08:49:34 WIB - 10 | Ressy Raimonda S.Hum
Painan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pengawasan tahap kampanye, masa tenang, pemungutan suara, dan rekapitulasi pemilu serentak 2024 pada Sabtu (9/11) di Hotel Triza, Painan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait mekanisme pengawasan pemilu. Rakor dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko, yang turut menghadirkan mantan Ketua KPU Pessel (2013-2018), Toni Marsi, S.H., M.Kn., dan pemerhati Pemilu, Khairil Anwar, sebagai narasumber.
Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari stakeholder, perwakilan Panwascam, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media mengikuti kegiatan ini. Dalam sambutannya, Bambang Putra Niko menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang hadir dan berharap mereka dapat mengikuti Rakor dengan serius. "Penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada serentak semakin padat. Saya harap peserta dapat fokus dan memahami pentingnya pengawasan pada setiap tahapan," katanya.
Ia menambahkan bahwa pada bulan November ini, para kandidat Pilkada serentak masih menjalani masa kampanye, termasuk debat publik pertama yang sudah disiarkan langsung pada 7 November, dengan debat tahap kedua dijadwalkan pada 14 November 2024. "Pengawasan yang baik sangat diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai harapan masyarakat," lanjutnya.
Bambang juga mengingatkan anggota Panwascam untuk lebih fokus dalam pengawasan lapangan, serta menjaga kesehatan mengingat beban tugas yang semakin meningkat. "Laporan hasil pengawasan, terutama formulir model A, perlu disempurnakan dan diajukan secara berkelanjutan. Ini penting sebagai bahan bukti bila terjadi sengketa yang memerlukan pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengimbau Panwascam untuk tidak mengabaikan laporan atau informasi dugaan pelanggaran di lapangan, baik yang berasal dari masyarakat, temuan langsung, maupun media sosial. "Saya berharap rekan-rekan Panwascam memahami landasan hukum terkait pelanggaran kampanye, termasuk untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemilu," tegas Bambang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, melalui Kasubag, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang regulasi pemilu, meningkatkan keterlibatan pengawasan, dan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan. "Melalui Rakor ini, kita harapkan pemilu yang jujur, adil, dan tertib dapat terwujud, sekaligus memastikan keamanan selama proses pemilu berlangsung," jelasnya.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 44,139 Semua Pengunjung | 86,930 Total Kunjungan | 3.145.149.120, IP Address Anda